Tren Positif Realisasi Anggaran Kemenhub 2025 Capai Rp 28,68 Triliun

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:00:19 WIB
Tren Positif Realisasi Anggaran Kemenhub 2025 Capai Rp 28,68 Triliun

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan performa keuangan yang semakin solid pada tahun anggaran 2025. Di bawah kepemimpinan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, instansi ini berhasil mencatatkan rapor hijau dalam penyerapan dana negara. Berdasarkan data terbaru, Kemenhub mencatatkan realisasi anggaran 2025 sebesar 88,88%, sebuah angka yang tidak hanya mencerminkan eksekusi program yang berjalan, tetapi juga menunjukkan peningkatan efektivitas dibandingkan periode sebelumnya.

Dalam keterangannya di hadapan legislatif, Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan sinyal positif bagi pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia. Angka tersebut setara Rp 28,68 triliun dari total pagu efektif sebesar Rp 32,27 triliun. Realisasi ini menjadi bukti bahwa akselerasi proyek-proyek strategis nasional di sektor perhubungan tetap terjaga meski di tengah dinamika ekonomi yang ada.

Perbandingan Performa Anggaran 2024 dan 2025

Salah satu poin krusial yang disoroti dalam laporan ini adalah adanya kenaikan persentase serapan yang cukup signifikan. Menhub menegaskan bahwa pencapaian tahun ini melampaui catatan tahun lalu. "Penyerapan anggaran tahun 2025 realisasinya sebesar 88,88% atau Rp 28,68 triliun dari pagu efektif sebesar Rp 32,27 triliun, menunjukkan tren positif lebih tinggi dibandingkan presentasi tahun anggaran 2024 sebesar 85,23%," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen.

Kenaikan sebesar kurang lebih 3,65% ini menunjukkan adanya perbaikan dalam sistem manajemen proyek dan koordinasi antar-satuan kerja. Tren positif ini diharapkan dapat terus berlanjut guna memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dari APBN dapat memberikan manfaat langsung bagi konektivitas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Distribusi Pagu Efektif Berdasarkan Sektor Transportasi

Dudy menjelaskan lebih detail mengenai bagaimana dana jumbo sebesar Rp 32,27 triliun tersebut dikelola. Alokasi anggaran Kemenhub didistribusikan secara proporsional ke sejumlah unit kerja eselon I guna menunjang transportasi darat, laut, udara, hingga perkeretaapian. Porsi terbesar dialokasikan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp 11 triliun, yang menunjukkan fokus besar pada penguatan sektor maritim dan tol laut.

Posisi kedua ditempati oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan alokasi Rp 7,7 triliun, yang fokus pada pengembangan jalur-jalur kereta api baru serta modernisasi sarana. Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyusul dengan porsi Rp 5,2 triliun guna menunjang keselamatan penerbangan dan pengembangan bandara di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Capaian Maksimal pada Satuan Kerja Strategis

Melihat dari sisi realisasi per unit kerja, transparansi data menunjukkan adanya sejumlah satuan kerja yang mampu melakukan penyerapan hampir sempurna. Sejumlah satuan kerja mencatat penyerapan tertinggi hingga 99%, yakni Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan SDM, serta Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda. Capaian hingga 99% ini menandakan bahwa program-program pendukung administratif dan pengembangan personil berjalan sangat efektif.

Unit kerja lainnya juga menunjukkan angka yang impresif. Badan Kebijakan Transportasi terealisasi 98,62%, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 96,61%, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 95,30%. Angka-angka di atas 90% ini memberikan jaminan bahwa mayoritas kontrak kerja dan program fisik di sektor udara dan laut telah diselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan.

Tantangan Serapan pada Sektor Darat dan Kereta Api

Meskipun mayoritas unit kerja mencatatkan angka tinggi, Kemenhub juga memberikan catatan terhadap beberapa sektor yang masih memiliki ruang untuk evaluasi. Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencatat realisasi 86,63% dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar 70,58%. Faktor-faktor teknis dan tantangan di lapangan seringkali menjadi kendala dalam penyelesaian termin pembayaran atau pengerjaan proyek fisik di sektor ini.

Menhub Dudy secara spesifik merinci realisasi tersebut untuk menjadi bahan evaluasi bersama DPR. "Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar 86,63% dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar 70,58%," imbuhnya dalam forum tersebut. Kendati demikian, angka 70% di sektor perkeretaapian tetap dipandang sebagai bagian dari progres berkelanjutan untuk proyek-proyek tahun jamak (multi-years).

Proyeksi Anggaran 2026 dan Prioritas Direktif Presiden

Menatap tahun anggaran berikutnya, Kemenhub telah mendapatkan gambaran pagu yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan, alokasi anggaran Kemenhub 2026 ditetapkan sebesar Rp 28,48 triliun. Angka ini mengalami sedikit penyesuaian dari tahun sebelumnya, yang menuntut Kemenhub untuk lebih efisien dalam menentukan prioritas pembangunan.

Dari jumlah tersebut, terdapat alokasi khusus untuk pemenuhan prioritas Direktif Presiden sebesar Rp 1,35 triliun, sehingga alokasi anggaran pasca pengutamaan menjadi Rp 27,13 triliun. Penekanan pada Direktif Presiden ini menunjukkan bahwa Kemenhub tetap tegak lurus pada visi besar pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur strategis di seluruh Indonesia.

"Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025, dapat kami sampaikan bahwa alokasi anggaran Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp 28,48 triliun," tutup Dudy mengakhiri paparannya. Dengan laporan realisasi yang transparan ini, Kemenhub optimistis dapat menjaga kepercayaan publik dan legislatif dalam mengelola dana transportasi nasional.

Terkini